ULAMA, kyai dalam istilah Bugis disebut gurutta. Jika orang luar
Sulawesi Selatan mendengar seseorang warga yang menyebutkan gurutta,
apalagi anregurutta misalnya gurutta si Ridwan, maka si Ridwan tersebut
termasuk kategori ulama yang disegani. Dalam status sosialnya, adalah
posisi yang menempati kedudukan terhormat di mata masyarakat.
Gurutta termasuk ahli agama dan mendapat pengakuan dari masyarakat.
Namun masih ada posisi yang lebih tinggi dari gurutta yang disebut
Anregurutta. Bila dalam istilah gelar akademik, anregurutta itu
diibaratkan sebagai professor.
Pemberian gelar gurutta atau anregurutta bukanlah pemberian gelar
akedemik tetapi pengakuan dari masyarakat. Masyarakat mengakui keahlian
ulama tersebut dalam pemahaman Al Quran maupun Hadits. Tidak semua yang
mengajar agama dipanggil sebagai gurutta, tergantung dari tingkat
keilmuannya.
Sebagai mubaligh, ada juga yang tetap dipanggil ustadz, yaitu orang
yang membawakan khutbah dan ceramah di masyarakat. Namun belum bisa
dijadikan sebagai suatu rujukan bertanya berbagai hal keagamaan.
Sementara posisi tingkat gurutta ini dijadikan sebagai tempat bertanya
berbagai persoalan dan kehidupan secara umum. Ustadz dikenal hanya dalam
kelompok kecil, misalnya kelompok pengajian, ceramah-ceramah umum.
Sementara gurutta, dikenal lebih luas bahkan lintas wilayah bahkan di
luar dari kecamatannya.
Sedangkan gelar Anregurutta lebih tinggi lagi. Ia menjadi rujukan
masyarakat, ustadz dan gurutta. Gurutta apalagi anregurutta itu diakui
tingkat keilmuannya juga dari pengamalan ilmu yang diketahuinya. Jadi
dengan ilmu dan pengamalan ilmunya hingga mendapat pengakuan dari
masyarakat. Jadi ulama bukan lahir dari pendidikan akademis, tapi lahir
dari masyarakat. Selain itu, masyarakat bugis juga meyakini adanya
kelebihan anregurutta berupa karamah, dalam bahasa bugis disebut
makaramaq.
Sementara posisi gurutta atau anregurutta dalam dunia politik, tidak
memihak. Sebab jika memihak, maka bukan lagi milik masyarakat, tetapi
milik sekelompok orang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar